JAKARTA - Pemerintah berencana memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Pemindahan ibu kota negara ke Kaltim tersebut pada semester I/2024.
Dengan berpindahnya ibu kota, kantor-kantor kementerian maupun lembaga yang tadinya berada di Jakarta akan dipindah ke Kaltim.
Berdasarkan update data yang diperoleh dari PPN/Bappenas, Kamis (6/1/2022), pemindahan kementerian/lembaga (K/L) ke Kaltim dibagi dalam beberapa klaster. Klaster pertama adalah Presiden dan Wapres, Lembaga Tinggi Negara (MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, BPK), Kementerian Koordinator (Kemenko Ekon, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, dan Kemenko Marves).
Berikutnya Kementerian Triumvirat, yaitu Kemendagri, Kemenlu, Kemenhan, sebagai Plt Kepresidenan apabila Presiden dan Wapres berhalangan hadir menjalankan tugas secara bersamaan.
Lalu, K/L yang mendukung kerja Presiden-Wapres, yaitu Kemensetneg, Setkab, KSP, dan Wantimpres. Berikutnya K/L yang mendukung proses perencanaan, penganggaran, dan kinerja pembangunan (Kemen-PPN/Bappenas, Kemenkeu, Kemen-PANRB, BPKP).
K/L lainnya yang termasuk dalam klaster 1 adalah kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN baru, yaitu Kemenkominfo, Kemen-PUPR, Kemen-ATR/BPN). Selanjutnya, K/L yang mendukung penegakan hukum, yaitu Mabes TNI, TNI AD, TNI AL, Mabes Polri, Paspampres, BIN, BSSN, Kejagung, Kemenkumham, dan KPK.
Pada klaster 2, K/L yang akan dipindah ke IKN adalah Kemenhub, KLHK, dan Kemen-BUMN. Selanjutnya, Kemenag, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemensos, Kemendes-PDTT, Kemen-PPPA, dan Kemenpora.
K/L yang akan dipindahkan pada klaster 3 adalah Kemendag, Kemenperin, Kemenkop-UKM, Kemenaker, Kementan, Kemen-ESDM, KKP, Kemenparekraf/Baparekraf, Kemenrinves/BKPM.
Baca Juga : Siap-Siap! Sri Mulyani Sebut Harga Tanah di Ibu Kota Baru Akan Naik
Klaster 4 adalah lembaga pemerintah nonkementerian, yaitu BPS, BKN, LAN, BKKBN, BNN, BNPB, BNPT, Basarnas, BIG, Bakamla, Lemhannas, Wantannas, LKPP, BRIN, dan BPOM.