Pemindahan Kementerian dan Lembaga ke Ibu Kota Baru Terbagi dalam 5 Klaster, Ini Daftarnya

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 06 Januari 2022 23:06 WIB
Pemindahan kementerian/lembaga ke ibu kota negara baru dibagi dalam beberapa klaster. (Ist)
Share :

Sementara pada klaster terakhir ada 5 adalah lembaga nonstruktural, yaitu KPU, Bawaslu, DKPP, PPATK, ORI, KASN, PIP, BNPP, KIP, KKIP, dan DPOD.

Tidak semua lembaga yang ada di Jakarta dipindahkan ke Ibu Kota baru. Lembaga tersebut adalah ANRI, BSN, BMKG, Bapeten, Perpusnas, KPPU, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, LPSK, SKK Migas, BP Batan, BP2MI, Baznas, BPKN, serta lembaga lainnya.

Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas Velix Vernando Wanggai mengatakan, pemindahan ibukota negara direncanakan ke Kalimantan Timur pada semester I-2024.

“Tidak hanya secara ekonomi, namun juga mengembangkan masyarakatnya. Dalam pemindahan ibu kota. Di Kalimantan Timur sudah ada saudara kita. Kita mengembangkan IKN menjadi Kota Dunia untuk Semua, karena kita mengantisipasi pengembangan dunia yang sangat cepat dari sisi budaya,” kata Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas Velix Vernando dalam keterangan resmi, Kamis (23/12/2021).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya