Vaksin Booster Diduga Dijual, Polda Jatim Bentuk Tim Khusus

Lukman Hakim, Jurnalis
Kamis 06 Januari 2022 12:12 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) membentuk tim khusus guna menyelidiki terkait kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster ilegal di Surabaya.

Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta memastikan praktik penjualan dan penyuntikan vaksin booster ituilegal. Pasalnya, vaksin booster untuk masyarakat umum, baru resmi digelar pemerintah pada 12 Januari 2022.

"Jajaran Polrestabes dan Polda telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut," kata Nico, Kamis (6/1/2022).

Jenderal bintang dua itu meminta masyarakat untuk bersabar. Karena pihaknya tengah memburu oknum-oknum di balik penjualan vaksin booster ilegal ini.

"Ini ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab mengambil kepentingan untuk diri sendiri. Sehingga ini yang perlu saya tekankan terhadap seluruhnya supaya jangan terulang lagi. Dan yang pasti yang bersangkutan akan diproses secara hukum," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya