JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Nur-Sultan mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) di Kazakhstan untuk selalu waspada dan berhati-hati serta menjauhi kerumunan, menyusul status darurat yang diumumkan oleh presiden negara itu.
“Sehubungan dengan perkembangan situasi di Kazakhstan dan diumumkannya state of emergency (keadaan darurat) oleh Presiden Kazakhstan. Seluruh WNI diminta untuk tidak bepergian ke luar rumah kecuali untuk hal-hal yang penting,” demikian diumumkan KBRI Nur-Sultan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (6/1/2022).
BACA JUGA: Ngerinya Kerusuhan Berdarah di Kazakhstan, Polisi Dipenggal, Puluhan Orang Ditembak Mati
Seluruh WNI diminta mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat, menjaga ketertiban dan tidak ikut dalam aksi-aksi massa yang dilakukan di wilayah setempat.
“WNI juga diimbau untuk tidak memberikan komentar yang bersifat publik terhadap perkembangan situasi dalam negeri Kazakhstan,” kata KBRI.