“Apa yang dilakukan China, sama dengan kejahatan kemanusiaan zionis Israel terhadap warga Palestina yang menjurus pada praktik genosida,” lanjut Solissa.
Pada Oktober 2021 lalu, 43 negara menandatangani deklarasi di depan PBB untuk meminta China melakukan penghormatan penuh terhadap aturan hukum bagi komunitas Muslim Uighur di Xinjiang.
Diketahui, China melakukan pelanggadan HAM terhadap Muslim Uighur seperti penyiksaan, sterilisasi paksa, dan penghilangan paksa.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) juga sempat membuat laporan terkait tidak adanya kemajuan terhadap akses untuk masuk ke otonomi daerah Muslim Uighur di Xinjiang.
Selain itu Sekretaris Jenderal Organisasi HAM Amnesty International Agnes Callamard menyatakan kalau China menciptakan neraka dunia dalam skala yang mengejutkan, dan sampai menggugah hati nurani warga belahan dunia manapun.