Terungkap! Walkot Bekasi Juga Terima Rp30 Juta Terkait Tenaga Kerja Kontrak

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 07 Januari 2022 10:44 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi jadi tersangka korupsi (Foto: MPI)
Share :

Baca Juga : Rahmat Effendi Korupsi Proyek Pengadaan, KPK : Modus Klasik

Sembilan tersangka itu yakni, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE); Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bekasi, M Bunyamin (MB); Lurah Kati Sari, Mulyadi alias Bayong (MY); Camat Jatisampurna, Wahyudin (WY); serta Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi (JL). Kelimanya ditetapkan tersangka penerima suap.

Sementara, empat orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yakni, Direktur PT MAM Energindo (PT ME), Ali Amril (AA); pihak swasta, Lai Bui Min alias Anen (LBM); Direktur PT Kota Bintang Rayatri (PT KBR), Suryadi (SY); serta Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin (MS). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya