Berikut Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 07 Januari 2022 06:52 WIB
Ilustrasi. (Okezone)
Share :

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Guna memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi.

Baca Juga : Tragedi 7 Januari 1962: Konvoi Bung Karno Dilempar Granat di Makassar

Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan. SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya