Modus Ajarkan Tenaga Dalam, Guru Pesantren Cabuli 3 Santriwati di Bandung

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Sabtu 08 Januari 2022 19:30 WIB
Ilustrasi (Foto: India Today)
Share :

BANDUNG - Kasus pencabulan terhadap santriwati kembali terjadi di Jawa Barat. Sebelumnya, peristiwa pencabulan belasan santriwati dilakukan oleh oknum guru pesantren, Herry Wirawan.

Kali ini, tindak pidana asusila tersebut terjadi di salah satu pondok pesantren di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, di mana korbannya merupakan santriwati di bawah umur.

Baca Juga:  Ayah Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 8 Bulan

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, sedikitnya tiga santriwati sudah melapor menjadi korban aksi bejat guru cabul itu. Menurut Tompo, peristiwa itu berlangsung sejak 2019 hingga 2021, namun baru dilaporkan 1 Januari 2022 lalu.

"Jadi, ini kasus sudah cukup lama kejadiannya, tapi baru dilaporkan. Kejadian tahun 2019 sampai 2021 dan dilaporkan salah satu korban, berkembang menjadi tiga korban," ungkap Tompo saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1/2022).

Tompo melanjutkan, tindak pidana pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh salah satu pengajar pondok pesantren berinisial H. Berdasarkan pemeriksaan awal, para korban awalnya diajarkan tenaga dalam.

"Yang melaporkan ini saudari R. Modusnya memanggil korban untuk diajari tenaga dalam. Namun, saat di dalam kamar, korban dipijat punggungnya hingga tidak sadarkan diri, kemudian pelaku mencabuli korban," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya