Vaksin Booster Covid-19 Berbayar? Tunggu Aturannya Tanggal 12 Januari

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 10 Januari 2022 18:54 WIB
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Vaksinasi booster Covid-19 akan dimulai pada 12 Januari 2021. Untuk proses vaksinasi, ada dua mekanisme, yakni berbayar atau jalur mandiri dan tidak berbayar alias gratis.

Dikutip dari situs Covid-19.go.id, vaksinasi booster berbayar untuk vaksinasi mandiri. Namun, untuk besaran tarifnya memang belum ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Kasus Melonjak, Ini Strategi Tangani Varian Omicron

Adapun informasinya tarif yang beredar saat ini merupakan estimasi tarif vaksin di luar negeri. Sedangkan untuk vaksin booster tak berbayar, hanya berlaku bagi peserta BPJS kesehatan.

"Vaksin booster gratis ditujukan untuk lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan kelompok rentan lain," tulis keterangan seperti dikutip Covid-19.go.id, Jakarta, Senin (10/1/2021).

Sejauh ini, ada lima vaksin yang sudah mendapatkan izin penggunaan darurat untuk digunakan sebagai vaksin booster, meliputi Vaksin Coronavac Covid-19 Biofarma, Vaksin Pfizer, Vaksin AstraZeneca, Vaksin Moderna, Vaksin Zivifax.

Baca Juga: 244 Pasien Covid-19 di Indonesia Sembuh Hari Ini, Terbanyak di Jakarta

Pada kesempatan lain, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, aturan mengenai vaksin booster ini sedang dipersiapkan dan akan diputuskan pada 12 Januari 2022.

"Pemerintah sedang mempesiapkan booster ketiga akan ada revisi di Kementerian Kesehatan dan PP nya sedang disiapkan dan disiapkan oleh Pak Menteri Kesehatan di tanggal 12 Januari mendatang," kata Airlangga dalam video virtual, Senin 3 Januari 2022.

Airlangga menambahkan, aturan vaksin juga akan dibuat mandiri dan berbayar melalui BPJS Kesehatan. Menurut Airlangga, akan ada Keputusan Presiden (Keppres).

"Nantinya booster vaksin penerima bantuan iuran dalam BPJS Kesehatan atau berbasis mandiri," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya