Pada kesempatan lain, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, aturan mengenai vaksin booster ini sedang dipersiapkan dan akan diputuskan pada 12 Januari 2022.
"Pemerintah sedang mempesiapkan booster ketiga akan ada revisi di Kementerian Kesehatan dan PP nya sedang disiapkan dan disiapkan oleh Pak Menteri Kesehatan di tanggal 12 Januari mendatang," kata Airlangga dalam video virtual, Senin 3 Januari 2022.
Airlangga menambahkan, aturan vaksin juga akan dibuat mandiri dan berbayar melalui BPJS Kesehatan. Menurut Airlangga, akan ada Keputusan Presiden (Keppres).
"Nantinya booster vaksin penerima bantuan iuran dalam BPJS Kesehatan atau berbasis mandiri," ujarnya.
(Arief Setyadi )