Ferdinand Hutahaean Ditahan, Polri Pastikan Kondisinya Sehat

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 11 Januari 2022 11:05 WIB
Ferdinand Hutahaean penuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian (Foto : MNC Portal/Riezky Maulana)
Share :

JAKARTA - Ferdinand Hutahaean ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Ia pun kini ditahan terkait kasus tersebut. Terkait penahanan itu, Polri memastikan Ferdinand Hutahaean berada dalam kondisi sehat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan kepastian itu setelah tim Dokter memeriksa kesehatan Ferdinand ketika menjalani pemeriksaan hingga sebelum dilakukan penahanan.

"Jadi tadi saat pemeriksaan kepada FH dilakukan pemeriksaan kesehatan. Nanti juga ketika akan dimasukkan ke dalam tahanan juga akan dilakukan pemeriksaan kembali dan didampingi dokter," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Saat memenuhi panggilan Bareskrim pada Senin, 10 Januari 2022, Ferdinand mengaku turut menyertakan riwayat kesehatannya. Dia menuturkan, riwayat kesehatan itu nantinya ditunjukkan kepada penyidik sebagai bukti bahwasanya ia memiliki penyakit yang memengaruhi hati dan pikirannya.

Namun, Ramadhan menyatakan, dokter telah memberikan kepastian, Ferdinand bisa dilakukan penahanan atas perkara yang menjeratnya.

Baca Juga : Polri Persilakan Ferdinand Hutahaean Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka

"Prinsipnya dokter mengatakan yang bersangkutan layak untuk dilakukan penahanan," ujar Ramadhan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya