JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir berkomitmen menyelamatkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dari sejumlah permasalahan agar dapat terus mengudara di Nusantara. Komitmen Erick menghasilkan kerja nyata langkah-langkah penyelamatan Garuda Indonesia hingga hari ini.
(Baca juga: Erick Thohir Laporkan Eks Dirut Garuda Indonesia Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat ATR-72-600)
Erick menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyerahkan bukti-bukti indikasi kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaaan pesawat berjenis ATR 72-600.
"Memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasingnya, itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600," ujar Erick di depan Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
(Baca juga: Erick Thohir Laporkan Kasus Garuda Indonesia di Kejagung)
Kedatangan Erick ke Kejagung tersebut tentu disertai dengan dukungan dan barang bukti yang kuat. Alat bukti berupa hasil audit yang dilakukan oleh Kementerian BUMN bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka upaya menyelamatkan Garuda Indonesia."Ini yang tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, bukan tuduhan," tutup Erick.
Seperti diketahui permasalahan yang terjadi di tubuh Garuda Indonesia begitu kompleks. Mulai dari kasus suap pengadaan pesawat dan mesin dari Airbus SAS serta Rolls-Royce PLC yang melibatkan mantan Direktur Utama Emirsyah Satar. Dugaan penyuapan dan korupsi di Bombardier, perusahaan produsen pesawat dan kereta yang berbasis di Kanada, dimana Garuda sebagai pihak pembeli.