JAKARTA - Polisi mengantongi identitas pemasok sabu kepada pedangdut Velline Chu yang berjuluk "Ratu Begal".
Meski sudah mengantongi identitas pemasok, polisi masih belum mau untuk membeberkannya guna kepentingan penyidikan.
“Sejauh ini dia mengaku baru memakai narkoba, tapi masih kami dalami lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Selasa (11/1/2022).
Hingga saat ini, polisi masih mendalami lebih lanjut sudah berapa lama dia mengonsumsi sabu.
Sebelumnya, kepada polisi, Ratu Begal mengaku mengonsumsi sabu guna menghilangkan rasa trauma dan sakit hatinya pada sang suami terdahulu. Pasalnya, dia pernah mengalami KDRT, yang dilakukan suami terdahulunya.
Velline Chu pun ditangkap Satres Narkoba Jakarta Selatan terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi menemukan barang bukti sabu dan alat hisap saat melakukan penangkapan.
Baca Juga : Velline Chu 'Ratu Begal' Terancam 12 Tahun Penjara Akibat Pakai Narkoba
Endra Zulpan, bahwa Velline Chu ditangkap bersama dengan suaminya Budi Harianto. Saat ditangkap polisi menemukan sabu seberat 0,08 gram.
"Barang bukti yang diamankan penyidik pertama satu bungkus sabu bruto 0,08 gram, pipet kaca sisa pakai 2,78 gram, bong kaca dan bong plastik, handphone," kata Zulpan di Polres Jaksel, Senin (10/1/2022) lalu.
Keduanya tersangka Velline Chu dan suaminya Budi Harianto ditangkap kediamannya di Citra Grand, Jatisampurna, Koota Bekasi.
Penangkapan setelah polisi menerima adanya laporan masyarakat atas karena curiga terhadap dua tersangka ini yang diduga sering mengkonsumsi narkoba di rumahnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)