Kejagung Ungkap Mantan Dirut Garuda yang Diselidiki Terkait Korupsi Adalah Emirsyah Satar

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 12 Januari 2022 11:19 WIB
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. (Dok Okezone)
Share :

Emirsyah Satar dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Jaksa Eksekutor KPK pada Jawa Barat pada Rabu, 3 Februari 2021.

Eksekusi dilakukan KPK setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Emirsyah Satar atas perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya