Temui Warga Petamburan Usai Terbitkan Kepgub, Anies: 24 Tahun Mereka Menunggu

Mohammad Adrianto S, Jurnalis
Kamis 13 Januari 2022 18:10 WIB
Anies Baswedan/ IG
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengadakan pertemuan bersama Forum Warga Petamburan, pada Jumat (7/1/2022) lalu.

(Baca juga: Anies Cabut Aturan soal Tanah yang Bikin Warga Petamburan Tak Bisa Urus IMB)

Dalam pertemuan itu, Anies bersama salah sejumlah perwakilan warga Petamburan yang dipimpin oleh Wahyudin membicarakan tentang Kepgub Nomor 122 Tahun 1997.

Kepgub tersebut berisikan tentang aturan yang memberikan kewajiban kepada pengembang untuk melakukan pembangunan rumah susun.

"24 tahun mereka menunggu. Siang itu mereka datang, mengungkapkan rasa bahagia. Penantian panjang itu telah selesai. Jumat lalu bersilaturahim dengan perwakilan Forum Warga Petamburan, Pak Wahyudin dan kawan-kawan di Balaikota," ungkap Anies dalam akun instagramnya @aniesbaswedan.

(Baca juga: Kasus Aktif Capai 2.752, Dinkes DKI Jakarta: Sebanyak 2.044 Orang PPLN)

Kedatangan mereka mewakili sekitar 8.000 KK yang tinggal di delapan RW yang berada di Kelurahan Petamburan, Tanah Abang Jakarta Pusat.

Anies mengatakan, kalau mereka menyampaikan rasa syukur karena akhirnya mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang ditempati selama puluhan tahun.

"Sebelumnya hak mereka terhalang Kepgub Nomor 122 tahun 1997, sebuah regulasi yang memberikan kewajiban kepada pengembang untuk melakukan pembangunan rumah susun," jelasnya.

"Namun dalam perjalanannya hal tersebut tak berjalan dengan baik, sehingga Pemprov DKI memutuskan untuk mencabut regulasi tersebut dan menerbitkan Kepgub Nomor 1596 tahun 2021," lanjut Anies.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya