Terpisah, Kasubbid Paminal Polda Jambi, Kompol Muhammad Mujib menjelaskan bahwa saat ini aduan dari korban sudah ditindak anjuti pihaknya.
"Sudah kita lanjuti dan saat ini yang bersangkutan sedang kita periksa. Untuk sanksi nanti pengadilan etik yang memutuskan, bahwa dia masih layak atau tidak dipertahankan sebagai anggota polisi," tukas Mujib.
(Qur'anul Hidayat)