3 Pemuda Lecehkan Anak di Bawah Umur

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Minggu 16 Januari 2022 10:09 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

Baca Juga : Oknum Kepala Desa di Bima Diduga Lecehkan Gadis Desa

Kasus dugaan pencabulan ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Ketika tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kasusnya masih penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya