Kabupaten Pamekasan, Satu-satunya Daerah yang Masih PPKM Level 3 di Jawa-Bali

Dita Angga R, Jurnalis
Selasa 18 Januari 2022 07:32 WIB
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Share :

Pemerintah kembali menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.3/2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Ada sejumlah perbedaan aturan PPKM Jawa Bali dibandingkan sebelumnya. Di mana PPKM Jawa Bali hanya akan berlaku satu minggu mendatang. Sebelumnya PPKM berlaku selama dua minggu untuk kemudian dilakukan pembaharuan.

“Masa berlaku Inmendagri Jawa Bali berlaku 1 minggu mulai dari tanggal 18 Januari sampai dengan tanggal 24 Januari 2022,” katanya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya