"Serta barang bukti lainnya ada di depan ini, kita sudah mengamankan 6 orang tersangka 2 lagi masih dalam DPO, yaitu sebagai penadah,"tutupnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata api.
(Fahmi Firdaus )