Gerombolan Bandit Bersenjata Api Spesialis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 19 Januari 2022 17:08 WIB
Foto: MNC Portal
Share :

"Serta barang bukti lainnya ada di depan ini, kita sudah mengamankan 6 orang tersangka 2 lagi masih dalam DPO, yaitu sebagai penadah,"tutupnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata api.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya