MUAROJAMBI - Dua orang bandit lintas provinsi berhasil diringkus tim Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) Muarojambi, Jambi.
Keduanya kedapatan mencuri handphone mewah merek Samsung senilai Rp24 juta milik warga Palembang yang lagi istirahat usai salat di masjid di kawasan Jaluko.
Tidak hanya itu, seorang penadah ikut diamankan petugas lantaran membeli barang curian dari kedua residivis.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota, Ipda Doholy Musra Perdana mengatakan, saat melakukan aksinya kedua pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) milik masjid sehingga mempermudah proses penangkapan.
"Kedua tersangka, Rori dan Yopi. Rori merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan antar provinsi, yakni di Sumbar, Riau dan Jambi" ujarnya, Kamis (6/2/2025).