Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan pelaku yang pertama diamankan, yakni Ebit yang menjadi penadahnya.
"Dari hasil pengembangan barulah kedua tersangka pencurian berhasil diamankan. Kepada petugas, keduanya mengakui semua perbuatannya," imbuhnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiganya harus mendekam di sel tahanan Polres Muarojambi.
(Khafid Mardiyansyah)