JAKARTA - Polisi menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan terduga pelaku pencurian motor jaringan Lampung yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Selatan. Pelaku membawa senjata api saat menjalankan aksinya.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam mengungkapkan, barang bukti yang disita dari penangkapan Tamrin, di antaranya senjata api hingga amunisi.
"Barang bukti, satu pucuk senjata api organik merk Smith & Wesson S&W. Lima butir peluru kaliber 9 mm. Satu Handphone dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam hasil kejahatan," kata Seala, Minggu (19/7/2026).
Seala menjelaskan, pada Sabtu, tanggal 18 Juli 2026 jam 02.00 Wib, Tim Resmob dan Jatanras Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penangkapan terhadap pelaku Tamrin.
Pelaku, kata Seala, melakukan pencurian motor milik warga Petukangan Selatan, Abdul Habib. Saat membawa motor curiannya, pelaku sempat terekam CCTV.
"Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui melakukan perbuatan pencurian di wilayah hukum Jaksel sekitar 20 TKP,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.