Sedangkan pelaku penadahnya, lanjut dia, Ebit. "Penadah ini membeli barang curian milik kedua pencuri dengan harga Rp6,5 juta.
Kasat menambahkan, terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapatkan barang bukti berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) masjid.
"Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku berpura-pura menjadi pengunjung masjid," katanya.
Menurutnya, mereka mengintai setiap pengunjung masjid terutama yang lengah, seperti mobil yang tidak terkunci.
"Saat itu korban meletakan handphone di dasbor mobil, sementara mobil tidak terkunci. Selanjutnya, pelaku dengan leluasa mengambilnya," tutur Doholy.