BITUNG - Delapan orang pemuda warga Kota Bitung ditangkap oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung. Mereka diduga kuat ada kaitannya dengan penyerangan dan pengerusakan rumah warga di kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 00.30 WITA.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Muhammad Fadli mengatakan motif dari kasus tersebut yakni dendam karena JPFH alias Pablo sebelumnya pernah terlibat masalah dengan kelompok pemuda di salah satu kompleks sekitar kelurahan Pinokalan.
"Kemudian bersama teman-temannya, Pablo melakukan aksi balas yang akhirnya merusak salah satu rumah warga menggunakan senjata tajam (sajam)," kata AKP Muhammad Fadli.
Baca juga: Pria Mengamuk Rusak Tempat Karaoke Gegara Ribut Sama Istri