Diduga karena Dendam, 8 Pemuda Rusak Rumah Warga dengan Sajam

Subhan Sabu, Jurnalis
Rabu 19 Januari 2022 03:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

BITUNG - Delapan orang pemuda warga Kota Bitung ditangkap oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung. Mereka diduga kuat ada kaitannya dengan penyerangan dan pengerusakan rumah warga di kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 00.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Muhammad Fadli mengatakan motif dari kasus tersebut yakni dendam karena JPFH alias Pablo sebelumnya pernah terlibat masalah dengan kelompok pemuda di salah satu kompleks sekitar kelurahan Pinokalan.

"Kemudian bersama teman-temannya, Pablo melakukan aksi balas yang akhirnya merusak salah satu rumah warga menggunakan senjata tajam (sajam)," kata AKP Muhammad Fadli.

Baca juga: Pria Mengamuk Rusak Tempat Karaoke Gegara Ribut Sama Istri

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya