Datangi Bareskrim, Laporan Pemuda Gereja soal Ceramah Ustadz Abdul Somad Ditolak

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 20 Januari 2022 16:03 WIB
Ustadz Abdul Somad (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI) melaporkan Ustadz Abdul Somad (UAS) ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. Namun, laporannya ditolak.

"Kami ke sini untuk menyampaikan laporan polisi atas pernyataan Ustadz Abdul Somad yang sampai saat ini masih beredar di media sosial (medsos), tapi kecewa (laporan) kami ditolak," kata Ketua Umum PPGI Maruli Tua Silaban di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 19 Januari 2022.

Baca Juga:  MUI : Kasus M Kece dan Ustadz Yahya Waloni Harus Dijadikan Pelajaran Berharga

Menurut Maruli, dugaan penistaan agama yang hendak dilaporkan tersebut terkait dengan pernyataan UAS soal 'Salib didiami jin kafir, karena patung yang tergantung di situ. Begitu juga simbol palang merah di ambulans, itu lambang kafir'.

"Pernyataan itu merupakan bukti yang sempurna, adanya niat dan disiarkan pada kesadaran yang tinggi untuk menista/menodai ajaran agama umat Kristiani," tutur Maruli.

Maruli menyebut, Bareskrim Polri menolak laporan tersebut dengan alasan kurangnya alat bukti yang dimiliki oleh pelapor. "Menurut kami perbuatan Ustadz Abdul Somad itu telah memenuhi syarat, karena secara nyata niat perbuatannya telah melanggar memasuki ajaran agama orang lain," ujarnya.

Baca Juga:  Diisukan Dipukuli, Kondisi M Kece Baik-Baik Saja

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya