Dugaan Pungli di Jaletreng Tangsel, Polisi Periksa Pedagang dan Dinas PU

Hambali, Jurnalis
Jum'at 21 Januari 2022 00:04 WIB
Polisi usut dugaan pungli di Jaletreng. (Foto : Hambali)
Share :

Menurut Eka, destinasi wisata Jaletreng merupakan aset milik Pemkot Tangsel. Sementara Dinas PU kewenangannya hanya terbatas pada pengelolaan dalam pengendalian banjir.

"Terkait pungli parkir, pungli toko (lapak) dan sebagainya itu bukan menjadi tanggung jawab dari Dinas PU. Pokoknya itu bukan tanggung jawab PU," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya