Ditunjuk Jadi Pangkostrad, Segini Harta Kekayaan Mayjen Maruli Simanjuntak

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 22 Januari 2022 11:57 WIB
Mayjen TNI Maruli Simanjuntak (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menunjuk Mayor Jenderal (Mayjen) Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Hal tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jabatan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang telah ditandatangani Jenderal TNI Andika Perkasa.

Sebelum ditunjuk sebagai Pangkostrad, Mayjen Maruli Simanjuntak merupakan Pangdam IX/Udayana. Berdasarkan hasil penelusuran dari laman resmi elhkpn Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maruli mempunyai harta kekayaan Rp51.654.637.058 (Rp51 miliar). Harta kekayaan itu dilaporkan pada 29 Maret 2021 untuk periodik 2020.

Baca juga:  Panglima TNI Tunjuk Mayjen Maruli Simanjuntak Jadi Pangkostrad

Berdasarkan laporannya, harta kekayaan Maruli terdiri dari sembilan bidang tanah dan bangunan senilai Rp16,7 miliar. Jika dirinci, Maruli memiliki tanah dan bangunan di Bandung dan Jakarta Selatan yang merupakan hasil sendiri. Ia juga mempunyai dua bangunan di Jakarta Selatan hasil sendiri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya