JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menunjuk Mayjen TNI Agus Subiyanto sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad). Hal tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jabatan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang telah ditandatangani Jenderal TNI Andika Perkasa.
Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Subiyanto tercatat hanya memiliki harta kekayaan Rp714 juta. Harta kekayaan itu terakhir kali dilaporkan Agus pada 13 Maret 2020 ketika menjabat Wakil Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri.
Baca juga: Panglima TNI Andika Lakukan Mutasi Pati TNI, Ini Deretan Pangdam yang Diganti
Dalam laporannya tersebut, Agus tercatat hanya memiliki satu bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Bandung Barat dengan luas 90 meter persegi senilai Rp500 juta. Ia juga dilaporkan memiliki satu mobil Nissan tahun 2011 senilai Rp85 juta.
Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Berikan 328 Perwira Tinggi Jabatan Baru
Agus tercatat tak memiliki surat berharga atau harta bergerak lainnya. Tapi, dia dilaporkan memiliki kas setara kas sebesar Rp129 juta. Jika ditotal keseluruhan, harta yang dilaporkan Agus saat itu berjumlah Rp714.960.000.
(Awaludin)