Heboh Bupati Langkat Kerangkeng Manusia, Komnas HAM: Ada Dugaan Penyiksaan

Riezky Maulana, Jurnalis
Senin 24 Januari 2022 15:23 WIB
Foto: MNC Portal
Share :

JAKARTA - Komnas HAM menerima laporan dari Migrant Care terkait dugaan perbudakan modern dan perdagangan manusia terhadap para pekerja pekerja sawit. Tindakan keji itu diduga dilakukan oleh Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.

(Baca juga: Sempat Kabur saat OTT, Saudara Bupati Langkat Digelandang ke KPK)

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengirim tim investigasi guna menindaklanjuti laporan tersebut.

"Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara itu. Terus juga akan berkomunikasi dengan berbagai pihak," ungkap Anam di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).

 (Baca juga: Adik Kandung Bupati Langkat Turut Ditetapkan Tersangka, Perannya Mengejutkan)

Anam memastikan pihaknya akan bergerak cepat mengusut kasus ini. Hal itu dikarenakan, tipe kasus yang dihadapi pergerakannya begitu cepat.

"Apalagi kalau ada dugaan terjadi penyiksaan. Terlambat sedikit kita akan semakin meruntuhkan kemanusiaannya. Jadi ini akan kami tangani dalam skema urgent respons, cepat," jelasnya.

Dia memaparkan, berdasarkan aduan awal diduga Bupati Langkat memiliki sebuah penjara atau kerangkeng manusia di sekitar wilayah rumahnya. Namun, untuk jumlah pasti berapa pekerja yang terkurung di lokasi belum bisa disampaikan detil.

"Secara kasat mata informasi awalnya adalah penjara ini berada di wilayah rumah Bupati. Kalau pertanyaannya, ada apa rumah Bupati ada penjaranya? Itu bagian dari kami yang mau memperdalam," ucapnya.

Dari foto yang dicantumkan sebagai bukti pelaporan, terlihat satu tahanan mengalami lebam di sekitar muka. Berdasar itulah adanya dugaan penyiksaan.

"Berdasarkan foto ini, ada orang yang mengalami luka-luka. Begitu yang akan kami lakukan," katanya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya