Anies membeberkan, para pekerja juga tidak diberi gaji atas kerja yang telah dilakukan. Akses komunikasi dengan pihak luar pun, jelas Anis terputus.
"Mereka tidak digaji selama bekerja. Tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar," katanya.
Anis menilai tindakan tersebut merupakan hal yang keji. Menurut dia, seharusnya sebagai kepala daerah melindungi warga setempat, bukan melakukan tindakan yang semena-mena serta melanggar hak asasi manusia.
"Pada prinsipnya itu sangat keji, baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya tetapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan kejahatan yang melanggar prinsip HAM, anti penyiksaan, anti perdagangan orang," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)