Keempat, para pekerja mengalami penyiksaan, dipukul hingga mengalami luka lebam. Kelima, lanjut dia, mereka diberi makan tidak layak dengan hanya dua kali dalam sehari.
Keenam, selama bekerja, mereka pun tidak mendapatkan upah. Selanjutnya yang terakhir, mereka tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.
Baca juga: KPK Sudah Intai Bupati Langkat Sejak 2020
(Fakhrizal Fakhri )