Jabodetabek PPKM Level 2, Ini Aturan Terbaru Masuk Mal dan Pusat Perbelanjaan

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 25 Januari 2022 08:48 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

Simak aturan dan regulasi terbaru masuk mal/ pusat perbelanjaan di Jadebotabek atau Level 2 dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Kapasitas pusat perbelanjaan dan mal maksimal 50 persen dan jam operasional dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. .

2. Anak usia di bawah 12 tahun tidak dilarang masuk mal dan pusat perbelanjaan.

3. Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup.

4. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya