TEL AVIV – Pasukan Pertahanan Israel (IDF) pada Selasa (25/1/2022) mengatakan telah menahan seorang prajurit yang membagikan video dirinya menembakkan peluru ke Gaza, wilayah Palestina. Prajurit itu telah dijatuhi hukuman 10 hari penahanan di penjara militer.
BACA JUGA: Dikira Warga Palestina, 2 Tentara Israel Tewas Ditembak Rekannya Sendiri
"Perilaku tentara dalam video tidak sesuai dengan norma yang diharapkan dari tentara dan komandan," kata IDF dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh The Times of Israel. Petugas menyimpulkan bahwa penembakan itu tidak sesuai dengan peraturan tembakan terbuka.
BACA JUGA: Israel Tembakkan Setidaknya 10 Rudal ke Gaza, Serangan Pertama di 2022
Tentara itu telah memposting video dirinya di aplikasi media sosial TikTok di mana dia terlihat menembak di udara menuju daerah kantong Palestina. Video itu tampaknya difilmkan oleh orang lain dan dipasangkan dengan musik.
Dia tampaknya tidak memiliki target dan video itu tidak menunjukkan siapa pun di sisi lain perbatasan.