Mantan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri itu juga menyebutkan, terdapat satu orang tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial A.
"Satu orang masih DPO atas nama A dan masih dalam proses pengejaran," ujarnya.
Bentrok antardua kelompok warga yang disertai dengan pembakaran sebuah tempat hiburan malam Karaoke Double O di Kota Sorong. Polisi mencatat terdapat 18 korban meninggal dunia, dengan rincian satu orang tewas saat bentrok terjadi, dan 17 orang tewas dalam kebakaran karaoke itu.
Ramadhan menyebutkan, telah dilakukan permintaan visum et repertum terhadap korban-korban. Proses penyidikan terus dilakukan dan penyidik masih terus bekerja.
Adapun perkembangan kasus identifikasi 17 korban yang tewas dalam kebakaran, yakni seluruh korban telah terkonfirmasi dengan pihak keluarga. Sebelas orang telah datang langsung ke posko ante mortem untuk melaksanakan pemeriksaan dan pencocokan sampel DNA.
"Enam orang keluarga lainnya sementara ada yang dalam proses perjalanan dan ada juga tim dari DVI mendatangi ke rumah asalnya guna pengambilan sampel DNA," katanya pula.
Tim DVI dari Polda Papua Barat segera mengirimkan hasil identifikasi korban kepada Laboratorium Forensik (Labfor) Polri yang berada di Jakarta untuk dicocokkan dengan DNA keluarga.
(Awaludin)