SEMARANG - Seorang perempuan mengaku diperkosa di sebuah hotel di Bandungan Kabupaten Semarang Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Kejadiaan ini ternyata memunculkan fakta baru. Polisi menyebut persetubuhan di kamar hotel tersebut dilakukan tanpa paksaan alias suka sama suka.
(Baca juga: Pria Bertato Ditangkap Polisi Usai Setubuhi Pacarnya)
Perempuan cantik berinisial R warga Boyolali akhirnya tak dapat membantah. Di hadapan penyidik Polda Jateng yang memeriksanya sebagai saksi, pengakuan R berbalik. Dia mengaku hubungan intim yang dilakukan dengan WGS diakuinya dilakukan karena suka sama suka.
Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan R tak bisa mengelak setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menyodorkan sejumlah bukti. Laporannya sebagai korban pemerkosaan terbantahkan dengan fakta-fakta.
"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman CCTV di hotel tempat R ngamar bersama WGS pasangannya. Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ujar Iqbal.
(Baca juga: Kronologi Pemerkosaan Paman pada Keponakan Berusia 9 Tahun)
Berdasarkan rekaman CCTV diketahui R dan WGS terlihat cukup dekat. Bahkan, saat membayar kamar hotel kedua orang tersebut berebut untuk saling membayar sehingga tak mengindikasikan R dalam kondisi di bawah tekanan.
"Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," jelasnya.
Ditambahkan, penyidik juga sempat menyodorkan beberapa fakta lain yang akhirnya tidak dapat dibantah wanita 28 tahun tersebut.
"Saat diperiksa penyidik tadi, dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan WGS adalah karena suka sama suka," tandasnya.