Pengamen Tusuk Jukir Hanya Karena Kesal Dimarahi

Dede Febriansyah, Jurnalis
Jum'at 28 Januari 2022 15:42 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

PALEMBANG - Anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Febri Andika (29), pelaku penusukan terhadap Mada (29), seorang juru parkir (Jukir) di Taman Skateboard, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Rabu (26/1/2022) lalu.

Febri yang memiliki banyak tato di badannya dan bekerja sebagai pengamen tersebut ditangkap saat sedang beristirahat di rumahnya. Tanpa ada perlawanan, Febri langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang bekerja sebagai Jukir di TKP.

"Saat menemui korban, pelaku langsung marah-marah diduga karena ada permasalahan yang belum selesai. Korban dan pelaku pun terlibat cekcok, kemudian pelaku menusukan gunting ke badan korban hingga mengalami luka-luka, dan langsung kabur," ujar Kompol Tri, Jumat (28/1/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya