Ke depan, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa akan ada penghentian bahan-bahan mentah lain.
"Tahun ini mungkin akan stop lagi bauksit, tahun depan stop tembaga, tahun depan timah, stop lagi emas, tidak ada namanya lagi ekspor bahan mentah. Tahun 2022 ini saya kira kita bisa mencapai ekspor khusus nikel mencapai 28 - 30 miliar dolar AS, berarti kira-kira Rp400 triliun, itu perkiraan," ungkap presiden.
Seperti diketahui, rapat Paripurna DPR RI Ke-13 masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 juga sudah menyetujui mengesahkan Undang-Undang IKN pada 18 Januari 2021.