Anak-anak yang masih kecil keluyuran hingga malam hari untuk mengamen maupun meminta-minta. Mereka beralasan bisa mendapatkan uang dengan mudah hingga ratusan ribu rupiah per hari.
Saat petugas Satpol PP mengamankan perlengkapan mengamen dan meminta-minta, anak-anak di bawah umur itu hanya tersenyum. Hal itu lantaran mereka yakin hanya dalam beberapa hari mereka sudah bisa mendapatkan uang untuk membeli kembali peralatan mengamen seperti okulele dan lainnya.
Saat terjaring penertiban, anak-anak itu bersama kakak perempuan mereka yang berusia 17 tahun. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena anak-anak tersebut memilih menjadi pengamen maupun peminta-minta karena merasa bisa dengan sangat mudah mendapatkan banyak uang dengan memanfaatkan iba dari warga Sampit.
"Untuk penanganannya, Dinas Sosial yang berwenang. Kami hanya mendampingi saat penertiban," kata Sugeng.
Sementara itu, Dinas Sosial memberi pembinaan kepada pengemis maupun pengamen tersebut. Penanganannya juga kembali dikoordinasikan dengan Dinas Sosial daerah asal.
(Awaludin)