Penuh Haru, Maling Motor Dapat Restorative Justice lalu Bersimpuh Mohon Ampun kepada Ibunya

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 30 Januari 2022 06:29 WIB
Maling motor dapat restorative justice dari Kejaksaan Agung (Foto: istimewa)
Share :

"Kini Agus telah bebas dan bisa menjaga ibunya di rumah. Jaksa Agung RI turut hadir menyaksikan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice ini," demikian keterangan dalam video itu.

Jaksa Agung juga tak kuasa menahan haru saat melihat pemberian restorative justice kepada Agus.

Di akhir video, Korps Adhyaksa pun memberikan bantuan berupa sembako kepada ibu Agus.

Baca juga: Mahfud MD Paparkan Pendekatan Restorative Justice di Hadapan Kabareskrim

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya