JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menyebutkan pihaknya sudah mengamankan pria yang pura-pura menjadi korban tabrak lari di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 26 Januari 2022.
Ia menyebutkan pelaku diduga hendak melakukan pemerasan dengan modus berpura-pura berjalan pincang serta mengaku kepada pengguna jalan raya lainnya menjadi korban tabrak lari sebuah mobil.
Endra menyebutkan, pelaku berinisial AF berusia 46 tahun. Ia sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir.
"Tukang parkir kerjanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada awak media, Minggu (30/1/2022).
Ia juga menjelaskan AF berdomisili di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Modus Tabrak Lari yang Videonya Viral, Ini Tampangnya
"(Pelaku) Tinggal di Pancoran Mas Depok," kata Endra Zulpan.
Sebagaimana diketahui, seorang pria yang hendak melakukan pemerasan terlihat mengejar sebuah mobil dengan sepeda motor dan menuduh pengemudi mobil tersebut telah melakukan tabrak lari.
Tingkah laku pria tersebut kemudian direkam oleh penumpang mobil yang dituduhkan telah menabrak hingga viral di media sosial.
Terlihat jelas pria yang mengaku ditabrak tersebut turun dari sepeda motor yang ia tumpangi untuk mengejar dan berlari terpincang-pincang ke arah depan mobil.
(Erha Aprili Ramadhoni)