Begini Muslihat Pelaku Pemerasan Modus Tabrak Lari di Pasar Rebo

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Minggu 30 Januari 2022 20:09 WIB
Polres Jaktim merilis penangkapan pelaku modus tabrak lari (Foto: Okto Rizki Alpino)
Share :

JAKARTA - Pria berinisial AF, tersangka pemerasan modus tabrak lari ditangkap di rumah kontrakannya di Pancoran Mas, Kota Depok, pada Minggu (30/1/2022) dini hari. AF ditangkap karena hendak melakukan kejahatan dengan pura-pura tertabrak mobil di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono, saat melancarkan aksinya AF bekerja seorang diri. Pelaku memanfaatkan belas kasih warga untuk mengejar mobil yang menjadi sasarannya.

"Jadi tersangka benar-benar sendiri, dia sengaja nebeng motor orang. Yang pertama dia nebeng motor Mio jadi sengaja disetop," kata Budi Sartono di Mapolrestro Jakarta Timur, Minggu (30/1/2022).

Baca Juga:  Pelaku Pemerasan Modus Tabrak Lari di Pasar Rebo Terancam 9 Tahun Penjara

Setelah dibonceng motor pengendara yang melintas, AF seketika memberhentikan mobil sasarannya dengan mencegatnya dari arah depan. Ketika mobil berhenti AF menghampiri pengemudi dan memfitnah sang sopir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya