Sementara, Bareskrim sudah memeriksa 12 saksi di kasus tersebut hingga akhirnya menetapkan Adam Deni sebagai tersangka. Delapan di antaranya merupakan saksi ahli.
Kendati demikian, Ramadhan membeberkan Adam Deni masih dalam tahap penangkapan dan belum ditahan.
Dijelaskannya, Adam Deni diduga menggungah atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak. Menurutnya, Adam Deni mengunggah dokumen milik orang lain, padahal dia tidak punya hak untuk itu.
(Angkasa Yudhistira)