Revitalisasi Kampung Ulos Huta Raja, Jokowi: Lestarikan Warisan Pusaka Tanah Air

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 03 Februari 2022 00:00 WIB
Presiden Jokowi/ biro setpres
Share :

JAKARTA — Presiden Joko Widodo  (Jokowi) berharap penataan Kampung Ulos Huta Raja ini dapat membantu upaya pemerintah dalam menjaga serta melestarikan warisan pusaka Tanah Air.

(Baca juga: Jokowi Resmikan 7 Pelabuhan dan 4 KMP di Kawasan Danau Toba)

Sebelumnya, Jokowi meninjau dan meresmikan penataan Kampung Ulos Huta Raja yang ada di Kabupaten Samosir. Hal ini merupakan akhir kunjungan kerja Kepala Negara di Sumatera Utara.

"Semoga dengan revitalisasi ini konservasi terhadap warisan pusaka yang kita miliki di Kampung Ulos Huta Raja ini betul-betul bisa kita kerjakan," ujarnya dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Rabu (2/2/2022) malam.

Menurut Presiden Jokowi, penataan kawasan ini bermula saat kunjungannya pada tahun 2019 yang lalu. Saat itu, Kepala Negara memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk menata kembali kawasan tersebut agar menjadi salah satu destinasi wisata budaya yang menarik.

(Baca juga: Jokowi Bertemu Tokoh Masyarakat Adat dan Sultan Kutai, Apa yang Dibahas?)

"Terakhir saya ke sini, 2,5 tahun yang lalu saya ke sini dengan sekarang betul-betul kelihatan penataannya itu sangat baik sekali," ungkapnya.

Presiden Jokowi pun mengapresiasi semua pihak yang telah memberikan dukungan terhadap penataan Kampung Ulos Huta Raja.

"Saya sangat berterima kasih sekali kepada seluruh masyarakat, pemerintah daerah yang memberikan dukungan terhadap revitalisasi ini, dan semuanya ini dikerjakan oleh Kementerian PUPR," ucap Presiden.

Untuk diketahui, penataan Kampung Ulos Huta Raja yang memiliki luas lahan 16 ribu meter persegi dilakukan pada tahun 2020-2021 dengan biaya sebesar Rp25,8 miliar.

Lingkup pekerjaan yang termasuk dalam penataan kawasan tersebut antara lain revitalisasi atap Rumah Bolon, pembangunan baru Rumah Bolon, Pusat Informasi Budaya Galeri dan Suvenir, penataan Pagar Makam, amfiteater/plaza, warung kopi, dan toilet umum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya