Covid Mengganas Lagi, Rapat Kerja DPR Akan Digelar Virtual

Kiswondari, Jurnalis
Kamis 03 Februari 2022 05:31 WIB
ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - Kasus Covid-19 di Tanah Air semakin mengkhawatirkan. Kasus harian semakian naik setiap harinya. Diketahui, pasien Covid bertambah sebanyak 17.895 kasus pada Rabu 2 Februari 2022. Angka tersebut kembali melonjak, setelah kemarin positif Covid-19 bertambah 16.021 kasus.

(Baca juga: Covid-19 Mengganas, Wagub Riza Usulkan DKI Jakarta Naik PPKM Level III)

Sementara di Gedung DPR RI saat ini, sudah empat alat kelengkapan dewan (AKD) DPR yakni, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Komisi I, Komisi III dan ruang para Wakil Ketua DPR di lantai 4 Gedung Nusantara 3, menghentikan sementara kegiatan fisiknya atau lockdown akibat banyak anggota dewan dan staf yang terpapar Covid-19.

Bahkan, ada 4 orang di Komisi V DPR yang meninggal dunia akibat terpapar corona pada saat puncak Covid-19 2021, sehingga rapat akan digelar sepenuhnya virtual.

(Baca juga: Klaster SPN Lido, 100 Taruna Kemenkumham Terpapar Covid-19)

Hal itu diutarakan Ketua Komisi V DPR RI Lazarus saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Kmenterian PUPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022) malam.

"Kepala sekretariat (Sekretariat Komisi V) juga positif sekarang. Tadi kami sudah bincang-bincang dengan para pimpinan (Komisi V DPR RI) mungkin besok full virtual ya. Kami juga harus menjaga karena di PUPR di sini sudah banyak yang kena," kata Lazarus dalam RDP.

Lazarus menyebut, sudah ada 4 orang di Komisi V DPR RI yang meninggal dunia akibat Covid-19. Untuk itu, sebagai bentuk tanggung jawab moral, pihaknya ingin agar rapat selanjutnya dilakukan dengan daring secara penuh.

"Di Komisi V ini ada empat yang gugur, Pak. Terbanyak dari komisi yang ada di DPR. Jadi kami ada tanggungjawab moral ya, untuk mengurangi tatap muka. Kita juga belum tahu tracking kepala sekretariat Komisi V DPR RI sudah positif, yang ketemu kita di mana. Minggu lalu full rapat di sini," ungkap politikus PDIP ini.

Namun, kata dia, terkait rapat-rapat di Komisi V DPR masih harus diputuskan bersama di Komisi V DPR. Apalagi, di Kementerian PUPR juga sudah banyak yang terpapar.

"Nanti akan kita putuskan bersama setelah rapat ini. Bisa saja dari Bapak (Sekjen PUPR), karena dari PUPR sudah banyak yang kena," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya