Sebagaimana yang menjadi arahan Menteri Kesehatan sebelumnya, Suharyanto juga meminta agar masyarakat yang terkonfirmasi positif tanpa gejala atau gejala ringan agar melakukan isolasi mandiri di rumah maupun di tempat isolasi terpusat. Sehingga tidak ada lonjakan pasien di rumah sakit yang dikhususkan untuk menangani pasien dengan gejala berat.
“Yang tanpa gejala maupun bergejala ringan diharapkan isolasi mandiri di tempat isolasi terpusat. Kalau terjadi lonjakan kasus maka saudara kita bisa di tempat isolasi terpusat,” kata Suharyato.
(Qur'anul Hidayat)