JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Pengacara Azam Khan terkait kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, yang menjerat Edy Mulyadi.
"AK tersebut diperiksa terkait kasus EM," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (4/1/2022).
Baca Juga: Polri Tegaskan Penahanan Edy Mulyadi Sudah Sesuai Prosedur
Menurut Ramadhan, pemeriksaan Azam Khan telah dilakukan pada hari Rabu 2 Februari 2022 kemarin. Ia diperiksa sekira selama tujuh jam lamanya.
"Pemeriksaan terhadap saudara AK kami sampaikan pada hari Rabu tanggal 2 Februari 2022 penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara AK sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10 sampai dengan pukul 17.00," ujar Ramadhan.