Polri Bentuk Tim Khusus Cegah Permainan Karantina PPLN

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 05 Februari 2022 10:53 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: dok MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menindak pelaku pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 BACA JUGA:Satgas Covid-19: Pantau dan Laporkan Kecurangan Karantina!

Dedi menuturkan, Kapolri sudah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk membentuk tim khusus mengusut adanya dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam kekarantinaan.

"Tim sedang bekerja, sudah melakukan komunikasi, koordinasi, verifikasi, dengan berbagai pihak mulai keimigrasian, kekarantinaan kesehatan kemudian satgas covid, pengelola bandara hingga petugas di bandara, sampai dengan ke hulunya adalah pihak PHRI yang mengelola jasa hotel tempat WNA maupun WNI yang karantina," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (5/2/2022).

 BACA JUGA:Cegah Mafia Karantina di Bandara Soetta, Satgas Covid-19: Tambah Pengawasan di Blind Spot

Hingga kini, kata Dedi, penyidik masih melakukan penyelidikan apakah ada tindak pidana dalam proses kekarantinaan. Jika memang ada dan ditemukan alat bukti, maka penyidik tak segan menetapkan tersangka.

"Siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan dari hulu hingga hilir akan dilakukan tindakan tegas," ujar Dedi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya