KARAWANG - Polres Karawang mengungkap kasus penipuan berkedok arisan online. Sejumlah kaum sosialita menjadi korban hingga rugi Rp800 juta. Polisi mengamankan seorang pelaku dan masih melakukan pemeriksaan intensif.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan polisi sudah mengamankan seorang pelaku inisial D. Pelaku D merupakan pimpinan arisan online yang bertanggungjawab .
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Korban yang melapor tiga orang dari puluhan orang yang menjadi korban," kata Aldi, Senin, (7/2/2022).
Aldi mengatakan untuk sementara berdasarkan pengakuan pelaku ada sejumlah peserta arisan yang tidak bisa dibayarkan. Dari hitungan sementara sedikitnya korban mengalami kerugian hingga Rp800 juta.
"Masih kami dalami berapa banyak yang menjadi korban dan juga jumlah kerugiannya," katanya.