JAKARTA - Pihak Mabes Polri mengaku belum mendapatkan informasi soal kasus desersi yang diduga dilakukan oleh Polwan Polresta Manado, Briptu Christy. Padahal, Polda Sulut telah menerbitkan DPO untuk mengejar Christy.
"Saya belum terinfo itu, ya nanti saja," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
BACA JUGA:Suami: Briptu Christy Tak Bisa Terlalu Tertekan
Sementara itu sebelumnya, Polda Sulut menyatakan bahwa penerbitan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Briptu Christy tak terkait dengan dugaan pelanggaran pidana.
Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast membantah bahwa hilangnya Briptu Christy lantaran viral video asusila yang diduga dirinya tersebar di media sosial beberapa waktu terakhir.
"DPO tersebut diterbitkan kasus desersi (melarikan diri dari tugas) yang bersangkutan, bukan terkait kasus pidana," kata Jules saat dihubungi terpisah, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
BACA JUGA:Briptu Christy Hilang Misterius Terkait Video Asusila? Suami: Bukan Dia, Itu Hoax!
Jules menolak apabila hilangnya Christy dikaitkan dengan video asusila sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media massa sebelumnya.