JAKARTA - Polsek kembangan bersama pihak Kelurahan Srengseng, Kembangan Jakarta Barat memberlakukan mikro lockdown di Perumahan Kebon Jeruk Indah (KJI) RT008/007. Langkah itu diterapkan setelah mendapati 15 warganya terpapar Covid-19.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Binsar H Sianturi mengatakan pihaknya menerapkan pembatasan mobilitas di wilayah tersebut mulai hari ini Rabu (9/2/2022).
"Treatment juga sudah kami lakukan, terus di sana saat ini berlakukan mikro lockdown sesuai perkembangan situasi," terang Binsar dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).
BACA JUGA:Hadapi Lonjakan Covid-19, Pemkot Bekasi Bakal Tambah Ruang Isolasi dan ICU
Kemudian, pihaknya memasang spanduk imbauan sebagai sarana edukasi warga. Di samping itu, juga mengimbau kepada masyarakat khususnya wilayah Srengseng Kembangan, Jakarta Barat untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
"Dukungan warga agar membantu polri dan Satgas dalam pembatasan mobilitas demi memutus penyebaran Covid-19," pungkasnya.
BACA JUGA:Wisatawan di Malang Positif Covid-19, Berawal Ingin Berobat Tumor Payudara
(Awaludin)